cuti menikah berapa hari 50 ribu won berapa rupiah Lama Cuti Alasan Penting diberikan kepada Pegawai maksimal 7 hari kalender.
rtp gacor 268 Istri melahirkan atau keguguran, durasi cuti 2 hari; Menikahkan, mengkhitankan atau membaptiskan anak, durasi cuti 2 hari; Suamiistrianakorang tuamertua Namun demikian, mengurusi pernikahan tentu butuh waktu lebih dari satu atau dua hari. Jika perusahaan Anda menganut waktu lima hari kerja, maka
telkomwd Sedangkan untuk PNS, jumlah hari cuti nikah tergantung pada izin yang diberikan oleh atasan, sesuai dengan yang tertera dalam PP No. 11 Tahun Mengenai lamanya cuti nikah berapa hari, dalam pasal 93 ayat 4 huruf a, pekerja yang menikah mendapatkan hak cutinya selama 3 hari berturut.